Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Demo Pj Bupati Buru, Masyarakat Desa Bara tolak Aktifitas PT Inagro Cipta Nusantara

$rows[judul] Keterangan Gambar : Masyarakat yang demontrasi protes aktivitas PT Inagro Cipta Nusantara di Pulau Buru

NAMLEA, KLIKNUSANTARA.COM | Masuknya aktifitas perusahaan PT Inagro Cipta Nusantara yang berada di Desa Bara Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru mendapat protes dari masyarakat desa setempat. 

Kali ini, ratusan massa dari perwakilan masyarakat desa Bara dan juga tergabung beberapa organisasi mahasiswa turut serta menggelar aksi di kantor Bupati Buru, Senin (22/4/2023). 

Mereka menuntut Pj Bupati Buru agar dengan segera menghentikan seluruh aktifitas oleh perusahaan PT Inagro yang menurut massa aksi melanggar hukum.

Kordinator lapangan massa aksi,Rizal Tuhulola   menyoroti sejumlah persoalan dari masuknya aktivitas PT Inagro Cipta Nusantara di kecamatan Air Buaya tersebut. 


Warga Desa Bara mengeluhkan persoalan penyerobotan lahan milik warga oleh pihak perusahaan yang mana menurut dugaan PT Inagro telah dengan sengaja melakukan aktifitas pada areal lahan milik masyarakat desa yang telah secara sah diputuskan dalam pengadilan pada tahun 2004 lalu.

"Menurut kami masuknya aktifitas PT Inagro ini cacat secara prosedural, hari ini kami memiliki bukti fisik dan otentik yang kuat bahwa tanah tersebut sepenuhnya milik desa Bara" Tegas Tuhulola.

Lanjutnya, pihak masyarakat Desa juga menyoroti adanya penerbitan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buru yang menurut dugaan tidak fair dan cacat secara prosedural.

"Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buru menerbitkan sertifikat diatas tanah yang sudah memiliki hukum tetap di tahun 2004, dimana keputusan pengadilan menetapkan areal lahan tersebut secara sah hak mutlak milik desa Bara, didukung juga oleh surat alat hak dari Raja leisela pada tahun 2004 yang menguatkan bahwa areal tersebut adalah milik Desa Bara," Ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, pada aksi demo tersebut pihaknya menyampaikan beberapa poin tuntutan masyarakat Desa agar segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait. 

"Maka dari itu kami menyampaikan beberapa poin tuntutan yakni Menolak dengan tegas PT Inagro Cipta Nusantara beroperasi di wilayah masyarakat desa Bara, kami meminta DPRD Buru agar dengan segera memanggil Pj. Bupati Buru, Manejer PT Inagro Cipta Nusantara dan Kepala Badan Pertanahan Nasional, kemudian meminta PJ. Bupati Buru dan Kepala Badan Pertanahan Nasional agar segera menyelesaikan tapal batas antara desa Tanjung Karang dan Desa Bara, meminta Kapolres Buru agar segera menyelesaikan persoalan perampasan, pengrusakan lahan milik masyarakat desa Bara, serta dengan tegas meminta PT Inagro dengan segera ganti rugi terhadap tanaman masyarakat yang telah digusur, meminta Kapolres Buru segera memproses Karim Lesbasa sebagai kepala soa yang mengklaim tanahnya di wilayah Desa Bara," pungkas Tuhulola... (FS). 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)