Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Reaktulisasi Visi Misi Bupati Tolitoli, Peluang Perwujudannya Melalui Amanah Besar Jilid II

$rows[judul] Keterangan Gambar : Penulis, Hikma Maruf Asli, SPd.T., MH., (Jurnalis Kiliknusantara.com).

PASANGAN Amran Hi. Yahaya dan Moh. Besar Bantilan dipastikan tetap maju sebagai petahana dalam Pilkada Kabupaten Tolitoli tahun 2024. Kepastian itu setelah keduanya mendaftarkan diri dengan diusung Parti PBB, PAN dan NasDem.

Sebagai pasangan petahana, tetap menggunakan tagline AMANAH BESAR. Namun karena ini adalah dalam rangka pencalonan periode kedua, maka jargonnya adalah LANJUTKAN, dengan demikian taglinenya menjadi Amanah Besar Jilid II.

Semacam hukum alam, bagi petahana, akan diukur peluangnya dari tingkat keberhasial kepemimpinan periode pertamanya. Umumnya hal itu diukur melalui survei tingkat kepuasan warga atas kinerja kepemimpinannya, termasuk tingkat pencapaian program yang tertuang dalam visi misi dan dikukuhkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Namun bagi petahana saat ini tingkat kepuasan itu dapat dibaca secara setara dengan perolehan kursi DPRD Tolitoli yang sangat signifikan dari 4 kursi menjadi 6 kursi. Pencapaian pantastis 15 tahun terakhir. PBB menjadi Fraksi terbesar di Tolitoli sekaligus menjadi Ketua DPRD. Bukan hanya itu, bahkan juga menyumbangkan 1 kursi DPRD Provinsi dari Tolitoli-Buol. 

Kembali pada ulasan utama, bahwa RPJMD itu sendiri sesungguhnya adalah perwujudan dari visi dan misi Bupati-Wakil Bupati saat pencalonannya dalam kontestasi yang dimenangkannya. Oleh karena visi misi calon, kelak ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD untuk masa 5 Tahun, maka disyaratkan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten yang juga merujuk pada RPJPD Provinsi yang juga merujuk pada RPJMN (Nasional). 

Ketentuan ini diatur dan tertuang dalam UU Pilkada Pasal 64 (1) yang berbunyi "calon wajib menyampaikan visi dan misi yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat".  

Mencermati dinamika diskusi di medsos sejak beberapa waktu lalu jelang pendaftaran Pilkada Serentak Tahun 2024, beberapa tim sukses dari sejumlah kandidat lainnya berusaha mendown grade petahana melalui beberapa visi misinya yang dianggap tidak terwujud atau lebih terangnya dianggap tidak ditepati selama kepemimpinan di periode pertama. 

Jika distatistik, sepertinya ulasan di medsos itu, rating tertinggi diduduki isu nihilnya lapangan kerja. Hentakannya makin kuat melalui sodorkan pengangguran sebagai titik serangan yang diasumsikan sangat mematikan bagi petahana. 

Dapat dimaklumi, tema pengangguran ini sangat mengena secara psikologis bagi angkatan kerja yang masih menganggur namun melek medsos dan teknologi informasi. Eksploitasi kelompok ini menjadi target karena bisa memantik sentimen emosional mereka. 

Keuntungannya, selain asumsinya dapat mendegradasi popularitas petahana, juga pada saat yang sama bisa mendongkrak popularitas bagi kandidat diusungnya.

Tak heran muncul narasi politik membangun menyodorkan pembukaan lapangan kerja melalui program pertambanganpertambangan oleh salah satu pasangan kandidat. 

Tawaran industri ekstraktif tersebut sepertinya menjadi narasi yang diharapkan bisa menjadi daya tarik jualan di medsos. Wajar jika dieksploitasi sedemikian rupa. Isunya diolah agar semakin menarik dengan kemasan besar dalam narasi simpel seolah hal itu menjadi solusi pengangguran di Tolitoli. Padahal isu tambang ini bukan sesuatu yang baru di Tolitoli terutama usai Bupati tak lagi berwenang soal perijinan tambang.

Belum lagi resiko besar dari kajian mendasar atas dampak ekologis bagi Tolitoli yang sekitar 90% wilayah pemukiman warganya di pesisir pantai dan memiliki daerah aliran sungai yang banyak dan rawan banjir maupun longsor. 

Tentu isu pengangguran bagi masyarakat Tolitoli, bukanlah satu-satunya problem yang ada. Bagi petahana, tentu sudah teruji gagasan besar dalam visi misi selama masa periode yang berjalan. Paham dimana letak kelemahan dan kekurangannya sekaligus paham solusi alternatifnya. 

Jika merujuk pada visi misi pasangan Amanah Besar pada kontestasi sebelumnya, dapat breakdown menjadi: Program Unggulan seperti : Stimulan anggaran per kecamatan, layanan kesehatan berbasis KTP, bantuan pendidikan bagi warga berprestasi, santunan kematian bagi warga pra sejahtera, stimulan ekonomi kreatif, stimulan UMKM, bantuan Hukum Gratis.

Program Gotong Royong meliputi: Gerakan Membangun (Gerbang) Kota Tolitoli, Gerakan Desa Membangun, Perumahan Gotong Royong, Gerakan Seribu Koperasi dan Ekonomi Rakyat, Gerakan Cinta Lingkungan, Pasar Gotong Royong,  Satgas Gotong Royong,  dll.

Selain rumusan program unggulan dan program gotong royong tersebut, ada juga agenda prioritas terutama sektor kesehatan dan pendidikan. Program prioritas berbasis wilayah dan potensinya di sektor perkebunan, pertanian, perikanan laut dan tambak, peternakan, pariwisata, infrastruktur dan investasi, yang kesemuanya akan dirumuskan dalam strategi kebijakan pembangunan wilayah kota, desa, serta kawasan pesisir dan pulau.

Sesuai judul tulisan ini, bahwa visi misi Petahana sebagai konsekuensi 'LANJUTKAN', tidak perlu bergeser jauh karena hemat penulis, uraian visi misi tersebut adalah substansi pembangunan yang dibutuhkan Tolitoli untu maju dan berkembang. 

Bahwa VISI merupakan sasaran besar yang hendak dicapai, bersifat tetap, maka MISI adalah langkah aktualisasi yang bersifat fleksibel. Misi apat berubah menurut situasi atau kondisi tertentu yang bersifat prioritas dan mendesak. 

Jika di korelasikan dengan Visi RPJPN 2025-2045 dalam mendukung pelaksanaan visi Indonesia Emas 2045, yaitu Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan, tentu ada benang merah kesesuaiannya. 

Sejalan juga dengan visi RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2045, yaitu: Sulawesi Tengah yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan. Diejawantahan melalui 5 misi agenda pembangunan daerah, yakni, mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing; mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan; Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas;  Mewujudkan lingkungan hidup yang andal; Mewujudkan pemenuhan kebutuhan layanan infrastruktur secara merata;

Dengan demikian, visi misi Petahana tidak perlu terganggu dengan satu titik tembak yang menyasar terbatasnya lapangan kerja.

Lagi pula industri tambang bukanlah solusi terbaik untuk menyerap pengangguran. Itu dapat dilihat tak adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal dimana industri itu berada. Belum lagi dampak ekologis yang mengancam pemukiman dan lapangan kerja bagi warga yang kelak justru menjadi beban daerah. 

Justru penting visi misi amanah besar itu direaktualisasi dalam Visi Misi Amanah Besar Jilid II yang memposisikan pada pengembangan sektor potensial dan terjangkau oleh SDM masyarakat Tolitoli secara luas. 

Pengalaman di periode pertama menjadi rujukan utama dimana beberapa agenda RPJMD tidak dapat terealisasi karena adanya banyak faktor. Terutama keterbatasan anggaran pmbangunan dari tahun 2020, 2021 dan 2023 oleh pandemi COVID-19. Tentu hambatan lainnya adalah faktor politik anggaran yang tidak mendapat support baik dari DPRD. 

Saat ini menjadi sangat strategis karena dengan posisi Ketua DPRD Tolitoli di tangan partai besutan Bupati, supporting DPRD akan memudahkan terwujudnya visi misi yang di tetapkan dalam RPJMD Tolitoli nantinya. Apa lagi ke depan tak ada lagi bayangan seperti Pandemi yang menghantui pengalihan anggaran pembangunan pada agenda utama penanganan kesehatan dan dampak pandemi.

Sokongan politi berjenjang juga sangat member ruang yang besar. PBB dan PAN adalah bagian dari penyokong utama kekuasaan politik di pusat, demikian pula NasDem yang kini menyokong pemerintahan pusat yang baru.. 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)