TOLITOLI, KILIKNUSANTARA.com| Berkas Gunardi-Hamza dikembalikan KPU Tolitoli saat mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024 kemarin karena adanya kekurangan dari persyaratan yang belum sesuai ketentuan PKPU maupun UU Pilkada sebagaimana hasil perubahannya pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Komisioner KPU Tolitoli, Marzuki, yang berusaha dikonfirmasi media ini membenarkan adanya beberapa item yang belum sesuai yang diserahkan oleh pasangan yang menggunakan Tagline GAZ itu. Meski demikian Komisioner yang akrab disapa Uki ini enggan mengungkapkan detail persyaratan yang dimaksud.
Komisioner Divisi Hukum KPU Tolitoli itu mengungkapkan bahwa Pasangan Gunardi A. Kama - Hamzah Mattalitti, diberi kesempatan hingga batas waktu hari ini pukul 23.59 WITA untuk melengkapi persyaratan itu.
"Kita telah memeriksa tiga jenis dokumen yang diterima, yakni dokumen pencalonan dari gabungan partai politik, penelitian syarat calon, dan dokumen status keaslian. Namun, dokumen-dokumen ini kami kembalikan untuk dilengkapi," ungkap Marzuki.
Marzuki menambahkan, "KPU Tolitoli menunggu hingga pukul 23:59 WITA bagi Pasangan GAZ untuk melengkapi kekurangan dokumen tersebut".
Penelusuran media ini menyebut bahwa berkas pasangan tersebut dikembalikan karena tidak memenuhi Dua Dokumen syarat kelengkapan. Dokumen penting tersebut, adalah surat keterangan (Suket) dari rumah sakit dan syarat dukungan Partai Politik yang harus dimasukkan dalam Sistem Informasi Laporan (SILON).
Sumber yang dapat dipercaya menyebutkan jika faktor krusial adalah belum adanya surat dukungan salah satu partai pengusung, yaitu Partai Hanura. Sehingga jika dukungan itu tak dapat dipenuhi, maka pasangan itu tidak memenuhi ambang batas dukungan partai politik di Tolitoli.
Sumber itu juga menyebutkan jika hingga batas waktu yang ditentukan Pasangan GAZ belum juga melengkapi dokumen, hampir dapat dipastikan hanya akan ada tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.
Sementara itu, Heri, perwakilan tim pemenangan Pasangan GAZ, mengonfirmasi bahwa mereka akan melengkapi berkas pendaftaran pada Kamis (29/8). Heri menjelaskan bahwa berkas dikembalikan karena adanya kekurangan, terutama terkait suket dari rumah sakit.
"Setelah verifikasi kemarin, kami menerima beberapa catatan dan kami akan segera melengkapinya. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan dan mengembalikan berkas sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh KPU," jelas Heri.... ****
Tulis Komentar