BANGGAI, Kliknusantara| Polres Banggai lakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Luwuk, Sabtu malam (3/8/2024).
Operasi itu bertujuan mengecek keberadaan anggota Polri di THM sebagai antisipasi kejadian kekerasan atau pelanggaran.
Dipimpin langsung Kasi Propam, AKP Muh. Zulfikar, SH, personil Sipropam Polres Banggai menyasar lima lokasi THM dan Hotel yaitu, NAV Karaoke di Luwuk Shopping Mall, Hotel G di Kelurahan Karaton, Hotel Karaton, Happy Puppy Karaoke di Kelurahan Maahas, serta D-Club Karaoke Estrella Hotel Luwuk.
Kasi Propam, AKP Zulfikar, menjalankan perintah Kapolres Banggai, AKBP. Putu Hendra Binangkari, melakukan pengecekan secara menyeluruh di setiap lokasi yang dikunjungi.
Operasi berlangsung lancar dan tertib, dengan tujuan memastikan tidak ada anggota Polri yang berada di tempat-tempat hiburan tersebut saat jam tugas maupun di luar jam dinas yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia menambahkan setelah melakukan pemeriksaan di lima lokasi tersebut, hasil yang diperoleh adalah nihil. Tidak ditemukan adanya anggota Polri yang berada di THM-Hotel tersebut.
Zulfikar menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga dan untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat merusak citra institusi Polri.
“Operasi seperti ini akan terus di laksanakan. Kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Banggai tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak citra Polri,” ujarnya dalam rilis humas Polres Banggai yang diterima redaksi Minggu malam... ***
Tulis Komentar