Tolitoli, Kliknusantara.com| Beberapa kali mangkir, rekanan proyek Pasar Galumpang, Beny Candra, akhirnya diperiksa oleh tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Sulawesi Tengah,
Kemunculan Beny Candra diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidaus) Kejari Tolitoli, Imran Adiguna, SH., MH., melalui jumpa pers yang berlangsung di Kantor Kejari Tolitoli, Rabu (30/4/2025).
"Ya, Beny kita periksa tadi sekitar 7 jam, sampai sore ini. Sejak sekitar pukul 09.00 WITA hingga 16.00 WITA. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terhadap proyek pembangunan pasar yang kini menjadi sorotan," ungkap Kasi Pidsus yang belum lama bertugas di Tolitoli ini.
Untuk diketahui, proyek Pasar Galumpang sempat menjadi polemik yang berujung ke meja hijau. Dalam putusan pengadilan, Pemerintah Daerah (Pemda) Tolitoli dinyatakan harus membayar kepada Beny setelah terjadi sengketa kontrak proyek tersebut.
Penanganan kasus seputar Pasar Galumpang menjadi perhatian masyarakat setelah pihak kejaksaan turun meninjau kondisi fisik pasar di Galumpang, Kecamatan Dakopamean. Hal itu segera memicu kehebohan masyarakat.
"Sejumlah orang juga telah kami periksa, termasuk dari Dinas Perdagangan," tambahnya.
Terkait potensi kerugian negara, pihak kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Tolitoli.
"Masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Inspektorat. Nanti akan kami sampaikan," ujar Adiguna.
Adiguna menegaskan pemeriksaan masih bersifat penyelidikan dalam rangkah mencari bukti-bukti permulaan yang cukup terkait pembangunan Pasar Galumpang yang dikerjakan Beny beberapa tahun lalu.
Menjawab sejumlah awak media, soal menaikan status jadi tersangka, Kasi Pidsus tak memberi ungkapan pasti. Justru masih nampak ragu meski telah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat, termasuk mantan Kabid Pasar yang menjabat saat itu.
Sepertinya kasus pembangunan Pasar Galumpang masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan waktu panjang. Butuh keberanian dan ketajaman serta keseriusan tim kejaksaan dibawah kontrol Kasi Pidsus untuk membongkar kasus tersebut sesuai harapan publik.... (****).
Tulis Komentar