Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Tertangkap Kamera, Kadis PUPR Lubuklinggau Diduga Berpartisipasi Dalam Deklarasi Salah Satu Paslon

$rows[judul]

LUBUKLINGGAU-KLIKNUSANTARA.com | Dalam kegiatan deklarasi akbar salah satu paslon yaitu H Rodi Wijaya dan H Imam Senen yang diselenggarakan di gedung olahraga megang (TOM), Rabu kemarin (28/08/2024).

Dimana Deklarasi tersebut sekaligus menjadi agenda untuk mengantarkan paslon ROIS untuk mendaftar ke KPU sebagai Calon wali kota dan wakil wali kota lubuklinggau priode 2025-2030 nanti.

Namun disalah satu akun sosial media yang sedang melakukan siaran langsung, tertangkap kamera sosok mirip Kadis PUPR Kota Lubuklinggau.  Kehadirannya itu menunjukkan adanya partisipasi sosok Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau yang akrab disapa Asril dalam deklarasi politik salah satu pasangan calon Walikota yang tentunya terlarang bagi ASN.

Jika benar kehadirannya pada deklarasi salah satu Paslon, menunjukkan ia tidak mengindahkan aturan tentang ASN terlibat politik praktis. Tindakan itu juga tentu mengabaikan himbauan Gubernur Sumatera Selatan beberapa waktu lalu menjelang pilkada prihal tata tertib ASN dilingkungan pemerintahan.

Belum diperoleh konfirmasi dan penjelasan resmi dari yang bersangkutan perihal tersebut. 

Namun terkait prihal ini awak media kiliknusantara.com mencoba menghubungi Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau melalui pesan whatsApp untuk kembali mentertibkan para ASN yang masih berpartisipasi dengan fulgar dikalangan paslon kepala daerah kota lubuklinggau.

Sayangnya Ketua Bawaslu dan Kadis PUPR tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan...(riki)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)