Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Zulpardi, S.Ag Pimpin Raker DPRD dan Pemda Agam Soal Ranperda Penyertaan Modal ke Perumda Air Minum

$rows[judul] Keterangan Gambar : Zulpardi, S.Ag., Ketua Komisi II Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

AGAM-SUMBAR, KLIKNUSANTARA.COM | Komisi II DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Daerah setempat guna melalukan pembahasan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Antokan, Minggu (19/11).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Agam Zulpardi, S.Ag dan juga dihadiri oleh Anggota Komisi II, Sekda Agam Edi Busti yang juga selaku Plt. Direktur PDAM Tirta Antokan, Asisten II Jetson, Kepala Bakeuda Hendri G beserta jajarannya.

Ketua Komisi II, Zulpardi mengatakan rapat tersebut dilaksanakan guna untuk menyempurnakan pembahasan terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Antokan. 

Sekda Agam Edi Busti mengatakan penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Antokan sangat perlu dilakukan karena terdapat berbagai persoalan yang terjadi di Perumda itu sendiri dari sarana dan prasarana yang kurang memadai bahkan dari segi SDM.

“Kita berharap Ranperda ini cepat diselesaikan agar apapun persoalan yang terdapat pada Perumda Air Minum Tirta Antokan dapat segera diatasi, sehingga mutu dan kualitas dari Perumda itu sendiri dapat ditingkatkan,” ujarnya.

(D.Dt)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)